Ada BLT Rp3 Juta untuk Bumil dan Balita, Ini Dia Persyaratannya

Ada BLT Rp3 Juta untuk Bumil dan Balita, Ini Dia Persyaratannya

PEMERINTAH berkomitmen untuk membantu ibu hamil (Bumil) dan balita dengan mengucurkan dana bantuan sosial alias bansos.

Pemerintah menggelontorklan bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Total dana ini mencapai Rp6 juta setahun dimulai Januari ini. Rinciannya, BLT ibu hamil Rp3 juta dan BLT balita (usia 0-6 tahun), Rp3 juta.

Penyaluran BLT ini dilaksanakan selama satu tahun dengan 4 tahap pencairan dimulai Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca juga: Tragis, Dua Bocah Perempuan Tertimbun Reruntuhan Gedung, Belum Bisa Diselamatkan

Berikut ini syarat-syarat penerima BLT Bumil dan Balita:

  1. Ibu hamil atau anak berusia 0-6 tahun.
  2. Warga miskin/rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
  4. Bagi yang belum memiliki KPS: Mengajukan permohonan ke RT/RW terlebih dahulu, kemudian disampaikan ke kelurahan.
    Apabila semua prosedur telah terpenuhi, yang bersangkutan bisa menerima kartu PKH.

Baca juga: Kalahkan Denmark, PraMel Melaju ke Semifinal Thailand Open

Ada lagi sejumlah ketentuan yang wajib dilaksanakan oleh penerima BLT ibu hamil dan balita. Yaitu:

  1. Balita 0-6 tahun wajib melakukan imunisasi dan timbang badan.
  2. Ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan selama empat kali: pada usia kehamilan 0-3 bulan, usia 4-6 bulan, dan dua kali di usia kehamilan 7-9 bulan.
  3. Ibu hamil wajib memberikan gizi seimbang kepada bayi dalam kandungannya.
  4. Gizi seimbang juga wajib dipenuhi bagi balita 0-6 tahun.
  5. Di masa nifas, Ibu wajib melakukan pemeriksaan hingga mendapatkan layanan KB pasca persalinan. Yaitu, tiga kali pada minggu pertama, keempat, dan keenam setelah melahirkan.

Baca juga: Korban Jiwa Gempa Majene Terus Bertambah

Nah, distribusi BLT dilakukan melalui bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: